jemaah umrah first travel

Kenapa Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah? Ini Alasan MA

Demo Korban First Travel

Kabar terkini seputar kasus penipuan First Travel, Mahkamah Agung (MA) memutuskan aset ribuan calon jemaah umrah korban penipuan First Travel dikembalikan kepada jemaah. Sebelumnya, aset tersebut sempat disita negara.

Lantas, kini kenapa aset First Travel dikembalikan kepada jemaah? Berikut ini penjelasan lebih lanjut pernyataan MA terkait alasan putusan tersebut.

Sempat Disita, Kini Aset First Travel Dikembalikan

Dalam putusan peninjauan kembali (PK), MA memutuskan untuk mengembalikan aset ribuan calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel untuk dikembalikan kepada jemaah. Sebelumnya, aset tersebut sempat disita oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembalian aset kepada jemaah ini tertuang dalam putusan PK yang diajukan oleh bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan alias Siti Nuraida Hasibuan.

"Kabul," demikian bunyi amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 yang dilansir situs MA, Kamis (5/1/2023).

Kenapa Aset First Travel Dikembalikan ? Ini Alasan MA

Terkait alasan kenapa aset First Travel dikembalikan kepada calon jemaah umrah korban penipuan tersebut, pihak MA menjelaskan pertimbangannya. Alasan MA putuskan aset First Travel dikembalikan adalah karena dalam kasus ini tidak terdapat hak-hak negara yang dirugikan.

"Pertimbangan pada pokoknya mengenai penentuan status barang bukti, majelis PK tidak sependapat dengan putusan judex juris tentang sebagian dan barang bukti berupa uang dalam rekening bank maupun aset-aset yang bernilai ekonomis tersebut dirampas untuk negara. Oleh karena dalam perkara in casu tidak terdapat hak-hak negara yang dirugikan," kata jubir MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Andi mengatakan barang bukti kasus ini dikembalikan kepada orang yang berhak. Mereka adalah para calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel.

"Akan tetapi, oleh karena barang-barang bukti yang akan disebutkan dalam amar putusan ini berasal dan calon jemaah umrah, maka sesuai Pasal 194 ayat 1 KUHAP harus dikembalikan kepada orang yang paling berhak terhadap barang bukti tersebut, yaitu para calon jemaah umrah yang telah membayar kepada PT First Travel maupun rekanan-rekanan yang belum dibayar hak-haknya oleh Para Pemohon PK melalui PT First Travel yang mekanisme pembayarannya diserahkan kepada pihak eksekutor," sambungnya.

Seputar Kasus Penipuan Ribuan Jemaah First Travel

Untuk diketahui, kasus First Travel bermula saat pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan mendirikan usaha First Travel. Agen travel ini memberikan penawaran umrah murah, berkisar Rp 10 juta. Tawaran menggiurkan ini membuat ratusan ribu orang muslim mendaftar calon jemaah umrah.

Ternyata Andika-Anniesa menggunakan sistem ponzi, atau semacam penipuan. Selain itu, uang calon jemaah umrah diselewengkan untuk membuka bisnis restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium. First Travel berhasil meraup hampir Rp 2 triliun uang calon jemaah dan mencuci sebagian uang itu.

Sistem ponzi ini akhirnya menemui titik jenuh dan meledak. Ratusan ribu calon jemaah umrah tidak bisa berangkat dan hanya dijanji-janjikan. Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan.

Akhirnya Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara, dan Siti Nuraida Hasibuan dihukum 15 tahun penjara. Namun masih menyisakan persoalan karena Pengadilan Negeri (PN) Depok menyita aset jemaah untuk negara. Putusan ini dikuatkan hingga kasasi.

Korban kaget dan meminta keadilan. Di sisi lain, Andika mengajukan PK dan dikabulkan. Akhirnya, aset First Travel dikembalikan kepada jemaah. korban

Kejari Depok Kumpulkan Data Korban First Travel untuk Pengembalian Aset

Aset tak kunjung dikembalikan, korban first travel mengadu ke komnas ham, jaksa agung sebut pengembalian aset first travel proses panjang, kenapa, cerita korban datangi kejari depok demi tahu info soal aset first travel.

15 Tanda Hormon Tidak Seimbang yang Dapat Memicu Masalah Kesehatan

jemaah umrah first travel

  • Internasional
  • Sejarah Ekonomi
  • Istilah Ekonomi
  • Energi Baru
  • Ekonomi Sirkular
  • Investasi Hijau
  • Laporan Khusus
  • Off The Script
  • Dapur Katadata
  • Katadata Green
  • Insight Center
  • Tentang Katadata
  • Pedoman Media Siber
  • Advertising
  • Hubungi Kami

Logo Katadata

Putusan MA yang Kontroversial dan Rugikan Jemaah Umrah First Travel

Sorta Tobing

Keinginan Asro Kamal Rokan untuk mendapatkan kembali uangnya dari First Travel tampaknya masih jauh dari kenyataan. Mahkamah Agung menetapkan aset sitaan barang bukti agen umrah bermasalah itu dilelang untuk negara.

 “Kami yang dirugikan, mengapa negara yang diuntungkan? Seharusnya hasil lelang diserahkan untuk jemaah,” katanya, Jumat (15/11), seperti dikutip dari Antara . Arso dan keluarganya, sebanyak 14 orang, menjadi korban First Travel dengan total kerugian Rp 160 juta.

Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Yudi Triada yang menganjurkan para jemaah untuk mengikhlaskan uangnya, semakin membuat Arso kesal. “Sejak kapan jaksa bersikap sebagai pemberi fatwa? Tidakkah mereka bicara atas nama hukum dan keadilan?” ucapnya.

Pengacara para korban First Travel TM Luthfi Yazid pun sependapat dengan hal itu. Seharusnya Kejari mencarikan solusi agar uang dapat kembali atau jemaah berangkat ke Tanah Suci.

Apalagi ada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 yang menyebutkan agar uang jemaah harus dikembalikan seluruhnya atau diberangkatkan. “Jadi, kalau aset First Travel kemudian dilelang oleh Kejari dan diserahkan kepada negara, ini namanya ilegal,” kata Luthfi.

(Baca: YLKI: Selain First Travel, Biro Umrah Lain Telantarkan Ribuan Jemaah )

Ketidaksetujuan juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ucapkan kemarin di Bandung, Jawa Barat. “Putusan (MA) itu kan jadi masalah,” katanya. Padahal, jaksa menuntut agar hasil lelang aset sitaan barang bukti First Travel dikembalikan ke korban.

Dalam perkara ini, jaksa menerapkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan, Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dua pasal pertama mengacu kepada fakta para jemaah gagal berangkat umrah meskipun sudah membayar sejumlah uang. Dari perjalanan sidang yang berlangsung sejak 2017 lalu, uang tersebut dipakai oleh para bos First Travel untuk kepentingan pribadi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada Direktur First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun. Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atau kurungan lima bulan penjara.

Majelis hakim juga memutuskan Andika dan Anniesa wajib membayar denda Rp 10 miliar dan apabila tidak membayar akan diganti dengan hukuman delapan bulan penjara. Kedua bos First Travel terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan tindak pidana pencucian uang dari uang setoran calon jemaah umrah yang mencapai mencapai Rp 905 miliar.

"Akibat perbuatan para terdakwa telah mendatangkan kerugian bagi sebanyak 63.310 orang calon jemaah First Travel yang telah membayar perjalanan ibadah umrah hingga bulan Juli 2017 dengan nilainya Rp 905 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Sobandi pada 20 Mei 2018.

Uang Jemaah First Travel untuk Tas Mewah Hingga Beli Restoran di London

Andika dan Anniesa mendirikan First Travel pada 2009. Perusahaan terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan ibada umrah sejak mengantongi Keputusan Direktoran Jenderal Penyelenggaraan Umrah dan Haji Nomor D/746 Tahun 2013. Izin kemudian diperpanjang dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 723 Tahun 2016.

Enam tahun agen umrah itu berjalan, semua tampak normal. Jemaah yang mereka berangkatkan mencapai sekitar 54 ribu orang. Pada saat yang sama Anniesa muncul sebagai sosok desainer yang berhasil menembus pekan mode New York Fashion Week, Amerika Serikat.

Promo yang First Travel tawarkan untuk paket umrah terbilang sangat murah, yaitu Rp 14,3 juta per jemaah. Harga yang jauh dari batas kewajaran ketika itu di level Rp 20 juta sampai Rp 21 juta. Dalam kesepakatannya, jemaah akan berangkat umrah setelah satu tahun pembayarannya lunas.

(Baca: Moratorium Izin Biro Umrah, Kemenag Patok Biaya Standar Rp 20 Juta )

Selama periode November 2016 sampai Mei 2017, First Travel berhasil menggaet 93.295 orang. Total setoran uang pembayarannya mencapai Rp 1,319 triliun. Namun, selama kurun waktu itu, perusahaan hanya mampu memberangkatkan 29.985 orang.

Andika dan Anniesa melakukan pencucian uang dengan mengalihkan setoran calon jemaah umrah di rekening penampuan perusahaan ke sejumlah rekening, termasuk rekening pribadi keduanya dan Kiki Hasibuan.

Mereka memakai uang para korban untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah mewah, tanah, kendaraan, berjalan-jalan keliling Eropa, pakaian mewah. Anniesa beberapa kali membelanjakan uang jemaah untuk membeli tas bermerek, seperti Hermes, yang nilainya ratusan juta rupiah.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin saat itu mengungkapkan menemukan aliran dana dari rekening bos First Travel yang dipakai untuk membiayai kegiataan peragaan busana di New York.  

PPATK juga menemukan dana-dana para jemaah itu untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris. Sisa aset milik Andika dan Anniesa hanya Rp 7 miliar. Seluruhnya tersimpan dalam 50 rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.

  • #Mahkamah Agung

Cek juga data ini

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Artikel Terkait

Akita Inu

16 Jenis Anjing yang Bisa Menjadi Hewan Peliharaan

Ilustrasi mengetik di Microsoft Word

Cara Penulisan Daftar Pustaka yang Benar untuk Karya Tulis Ilmiah

Pemasaran Hasil Pertanian Online

Mengulas Tanaman Palawija, dari Pengertian hingga Tips Menanamnya

Daun Ketapang

Pohon Ketapang: Klasifikasi, Habitat, Ciri-Ciri, dan Manfaatnya

Artikel terpopuler, kebijakan baru sim indonesia, berlaku di negara asean mulai juni 2025, tantangan pdip dan pks tentukan cawagub pendamping anies di jakarta, top news: saham goto jadi rp 50, ri dominasi fortune 500 asia tenggara, jokowi bantah pernyataan muhadjir: tidak ada bansos untuk korban judi, pks usul aher hingga mardani ali sera jadi cawagub pendamping anies.

jemaah umrah first travel

Polemik perampasan aset kasus First Travel oleh negara: bagaimana agar korban bisa memperoleh ganti rugi

jemaah umrah first travel

Research fellow, Indonesia Judicial Research Society

Disclosure statement

Maria Isabel Tarigan does not work for, consult, own shares in or receive funding from any company or organisation that would benefit from this article, and has disclosed no relevant affiliations beyond their academic appointment.

View all partners

Kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah First Travel masih menimbulkan polemik.

Setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan negara dapat merampas aset First Travel yang bermasalah di tingkat kasasi pada Januari silam , Kejaksaan Negeri Depok menyatakan akan melelang aset tersebut demi melaksanakan putusan MA .

Tindakan Kejaksaan tersebut diprotes oleh banyak pihak, terutama para korban penipuan First Travel. Jemaah yang telah membayar ke First Travel menyatakan bahwa kalaupun aset perusahaan dilelang, hasilnya harus dikembalikan kepada korban sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.

Setidaknya sebanyak 63.310 calon jemaah umrah telah menjadi korban penipuan First Travel. Total kerugian mencapai Rp900 miliar termasuk uang para korban yang sudah membayar biaya perjalanan tapi tidak diberangkatkan.

Dalam perkembangan terakhir, jemaah First Travel mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 52/Pdt.G/2019/PN.DPK. Melalui gugatannya, penggugat meminta Kejaksaan untuk menunda eksekusi lelang sampai perkara tersebut diputus pada 25 November nanti.

Polemik seperti ini bisa dihindari jika pemerintah mau menerapkan prinsip keadilan restoratif dalam hukum pidana.

Prinsip keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian masalah hukum yang mendahulukan kepentingan korban .

Salah satu pasal yang bisa digunakan untuk mewujudkan keadilan restoratif dalam kasus First Travel adalah Pasal 98 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) .

Pasal ini mengatur mekanisme penggabungan ganti kerugian dengan proses penuntutan tindak pidana sehingga korban karena tidak perlu mengajukan gugatan yang berbeda dan menjalani persidangan terpisah untuk memperoleh ganti kerugian.

Keadilan restoratif untuk kepentingan Korban

Sejatinya, hukum pidana memang mengatur urusan antara individu atau badan hukum dengan negara, mengingat tujuan dari hukum pidana adalah untuk melindungi kepentingan umum . Perbuatan yang dapat mengancam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat diancam dengan hukuman. Bentuk hukuman yang diberikan pun berbeda-beda, bisa berupa denda, penjara, hingga bentuk yang paling ekstrem yaitu hukuman mati.

Dalam putusannya, majelis hakim MA melihat bahwa aset yang dimiliki First Travel merupakan hasil kejahatan pidana sehingga negara bisa merampasnya. Putusan ini memperkuat putusan-putusan pengadilan sebelumnya di Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

Putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan masalah teknis jika aset First Travel harus dikembalikan ke jemaahnya yang jumlahnya ribuan.

Perampasan aset dalam hukum pidana bisa dilakukan oleh negara sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara. Oleh karena itu, putusan MA dan pengadilan di bawahnya bisa dibenarkan di mata hukum.

Tapi akibat dari putusan ini, korban tidak dapat memperoleh keadilan. Mereka tidak dapat mendapatkan ganti rugi atas tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang dilakukan pemilik First Travel Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.

Ini mengapa keberadaan Pasal 98 KUHAP bisa menjadi solusi karena membuka peluang adanya penggabungan gugatan perkara dalam mekanisme peradilan pidana.

Teknis mekanisme peradilan

Penggabungan gugatan yang dimungkinkan oleh Pasal 98 KUHAP bisa terjadi apabila ganti rugi yang dimintakan merupakan akibat dari tindak pidana yang sedang diproses di peradilan tersebut.

Agar penggabungan perkara dapat dilakukan, korban harus berinisiatif meminta kepada hakim ketua yang sedang mengadili perkara pidana agar gugatan ganti kerugian dapat digabungkan dengan perkara pidana tersebut.

Permintaan ini juga harus diajukan sebelum tuntutan dibacakan di persidangan. Atas permintaan korban, hakim kemudian akan menetapkan untuk menggabungkan perkara ganti kerugian dengan perkara pidana tersebut.

Dengan digabungkannya kedua perkara tersebut, hakim kemudian akan mengadili perkara ganti kerugian bersamaan dengan perkara pidananya.

Selain menimbang apakah terdakwa bersalah atau tidak dalam melakukan tindak pidana yang didakwakan, hakim juga akan menimbang apakah benar kerugian yang digugat oleh korban merupakan akibat dari tindak pidana tersebut, dan apakah ganti kerugian tersebut dapat dikabulkan.

Jika kemudian terdakwa diputus bersalah dan ganti kerugian dapat dikabulkan, putusan tentang ganti kerugian akan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pidananya, dan dengan demikian, pelaku akan dihukum pula untuk membayar ganti kerugian kepada korban.

Perkembangan hukum pidana

Konsep pemberian ganti kerugian terhadap korban selama ini dianggap bukan merupakan ruang lingkup hukum pidana, melainkan hukum perdata yang mengatur hubungan antarindividu.

Tidak heran jika pandangan masyarakat terhadap hukum pidana adalah sebatas pada pemberian hukuman sebagai konsekuensi atas suatu perbuatan agar timbul efek jera pada diri pelaku.

Akan tetapi, hukum pidana saat ini semakin berkembang. Kini pemidanaan tidak hanya sebatas penghukuman terhadap pelaku, melainkan juga berfokus pada perlindungan korban serta upaya pemulihan terhadap suatu akibat dari perbuatan tindak pidana.

Prinsip perlindungan korban dan pemulihan dalam hukum pidana sekarang ini merupakan salah satu penekanan dalam keadilan restoratif . Peran korban dan pihak lain yang terdampak oleh tindak pidana juga menjadi unsur penting dalam mewujudkan keadilan restoratif ini.

Belajar dari First Travel

Kasus First Travel bisa menjadi pembelajaran dalam upaya menerapkan pendekatan keadilan restoratif terhadap tindak pidana yang secara nyata menyebabkan kerugian materiil bagi korbannya.

Jika saja jaksa penuntut umum memberitahu hak korban mengenai ketentuan Pasal 98 KUHAP dan mendorong korban untuk memintakan penggabungan kepada hakim, besar kemungkinan bahwa hasil lelang aset First Travel yang disita akan terlebih dahulu digunakan untuk membayar ganti kerugian yang diderita oleh korban, bukan diserahkan kepada negara.

Penggunaan pasal ini sebenarnya bisa menjadi peluang bagi aparat penegak hukum untuk melindungi kepentingan korban First Travel. Sayangnya, aparat penegak hukum dalam kasus First Travel tidak menggunakan ketentuan Pasal 98 KUHAP, sehingga yang terjadi justru sebaliknya: aset yang dirampas justru menjadi milik negara dan tidak digunakan untuk mengganti kerugian korban.

Saya berharap para penegak hukum bisa lebih optimal menggunakan Pasal 98 KUHAP agar korban tindak pidana juga memperoleh keadilan dari sistem peradilan pidana.

Sosialisasi keberadaan pasal ini kepada aparat penegak hukum dan khususnya pada masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan adanya mekanisme ganti kerugian ini sehingga harapannya kasus seperti First Travel ini tidak lagi terjadi pada masa depan.

jemaah umrah first travel

Social Media Producer

jemaah umrah first travel

Student Recruitment & Enquiries Officer

jemaah umrah first travel

Dean (Head of School), Indigenous Knowledges

jemaah umrah first travel

Senior Research Fellow - Curtin Institute for Energy Transition (CIET)

jemaah umrah first travel

Laboratory Head - RNA Biology

Kompas.com

  • Mode Terang
  • Gabung Kompas.com+
  • Konten yang disimpan
  • Konten yang disukai
  • Berikan Masukanmu

www.kompas.com

  • Megapolitan
  • Surat Pembaca
  • Kilas Daerah
  • Kilas Korporasi
  • Kilas Kementerian
  • Sorot Politik
  • Kilas Badan Negara
  • Kelana Indonesia
  • Kalbe Health Corner
  • Kilas Parlemen
  • Konsultasi Hukum
  • Infrastructure
  • Apps & OS
  • Tech Innovation
  • Kilas Internet
  • Elektrifikasi
  • Timnas Indonesia
  • Liga Indonesia
  • Liga Italia
  • Liga Champions
  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Internasional
  • Sadar Stunting
  • Spend Smart
  • Smartpreneur
  • Kilas Badan
  • Kilas Transportasi
  • Kilas Fintech
  • Kilas Perbankan
  • Tanya Pajak
  • Kilas Investasi
  • Sorot Properti
  • Tips Kuliner
  • Tempat Makan
  • Panduan Kuliner Yogyakarta
  • Beranda UMKM
  • Jagoan Lokal
  • Perguruan Tinggi
  • Pendidikan Khusus
  • Kilas Pendidikan
  • Jalan Jalan
  • Travel Tips
  • Hotel Story
  • Travel Update
  • Nawa Cahaya
  • Ohayo Jepang
  • Kehidupan sehat dan sejahtera
  • Air bersih dan sanitasi layak
  • Pendidikan Berkualitas
  • Energi Bersih dan Terjangkau
  • Penanganan Perubahan Iklim
  • Ekosistem Lautan
  • Ekosistem Daratan
  • Tanpa Kemiskinan
  • Tanpa Kelaparan
  • Kesetaraan Gender
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan ekonomi
  • Industri, Inovasi & Infrastruktur
  • Berkurangnya Kesenjangan
  • Kota & Pemukiman yang Berkelanjutan
  • Konsumsi & Produksi yang bertanggungjawab

Cantikpreneurship

Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, MA: Negara Tidak Dirugikan

Kompas.com news megapolitan, abdul haris maulana.

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kedua kiri) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Majelis hakim memvonis terdakwa Andika Surachman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 8 bulan kurungan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk mengembalikan aset korban penipuan agen perjalanan haji dan umrah First Travel yang sebelumnya dirampas negara.

Dalam putusan peninjauan kembali (PK), MA berpendapat bahwa tidak ada kerugian yang dialami oleh negara terkait kasus tersebut.

"Majelis PK tidak sependapat dengan putusan judex juris tentang sebagian dan barang bukti berupa uang dalam rekening bank maupun aset-aset yang bernilai ekonomis tersebut dirampas untuk negara. Oleh karena dalam perkara in casu tidak terdapat hak-hak negara yang dirugikan," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, dilansir dari TribunNews.com , Kamis (5/1/2023).

Dikutip dari laman resmi MA, amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 sudah diketok palu.

Baca juga: Aset First Travel Dirampas Negara, Mahkamah Agung Putuskan Dikembalikan ke Jemaah

"Putusan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan," tulis salinan putusan tersebut.

Sebelumnya, First Travel mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (11/8/2020) agar asetnya dikembalikan negara.

"Kuasa hukum meminta agar semua aset First Travel harus segera dikembalikan kepada para terpidana agar bisa melaksanakan perjanjian damai kepada para calon jemaah," kata Boris Tampubolon, kuasa hukum terpidana Andika Surrachman, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com , Senin (10/8/2020).

Untuk informasi, sebelumnya Pengadilan Negeri Depok memvonis tiga bos First Travel, yakni Andika Surrachman, Aniessa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, bersalah dalam kasus penipuan jemaah umrah.

Baca juga: Kasus First Travel dan Celah Ganti Rugi Korban Indra Kenz-Doni Salmanan

Ketiganya divonis telah menipu dan menggelapkan uang 63.310 calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar.

Namun, Pengadilan Negeri Depok menyatakan bahwa aset First Travel dirampas oleh negara sesuai Pasal 39 jo Pasal 46 jo Pasal 194 KUHP, bukan dikembalikan kepada jemaah yang telah merugi.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 3096K/PID.SUS/2018, tertanggal 31 Januari 2019 juga memutuskan hal yang sama.

"Puncaknya, pada akhir tahun 2019, Kejaksaan RI Depok berencana mengeksekusi harta yang dirampas negara tersebut. Putusan tersebut sangat tidak mencerminkan rasa keadilan di masyarakat, baik bagi terpidana maupun puluhan ribu calon jemaah," jelas Boris.

Baca juga: Berkaca Kasus First Travel, Pakar Ingatkan Agar Uang Korban Binomo dan Quotex Harus Kembali

"Saat ini, satu-satunya jalan untuk mengobati rasa keadilan dan mewujudkan tujuan penegakan hukum pada perkara First Travel adalah melalui upaya hukum luar biasa, PK (peninjauan kembali)," tambahnya.

Boris mengklaim, pengajuan PK ini dilakukan agar penegakan hukum "mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat".

Ia mengaku bahwa upaya ini sebagai bentuk kepedulian, selain terhadap terpidana, juga terhadap 63.000 calon jemaah haji dan umrah First Travel yang tak memperoleh ganti rugi apa pun.

Sementara itu, dalam putusan PN Depok, Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Korban First Travel Ingin Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Pemerintah

Sedangkan istrinya, Anniesa Hasibuan , yang juga merupakan direktur di dalam perusahaan tersebut, diganjar hukuman 18 tahun penjara.

Keduanya juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp10 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama delapan bulan.

Kemudian Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan, dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider delapan bulan kurungan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Ada Kerugian Negara MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah . (Editor: Johnson Simanjuntak).

Tag Mahkamah Agung First Travel Andika Surachman Anniesa Hasibuan

#

TTS Eps 137: Yuk Lebaran

TTS Eps 136: Takjil Khas di Indonesia

TTS Eps 136: Takjil Khas di Indonesia

TTS Eps 135: Serba Serbi Ramadhan

TTS Eps 135: Serba Serbi Ramadhan

Games Permainan Kata Bahasa Indonesia

Games Permainan Kata Bahasa Indonesia

TTS - Serba serbi Demokrasi

TTS - Serba serbi Demokrasi

TTS Eps 130 - Tebak-tebakan Garing

TTS Eps 130 - Tebak-tebakan Garing

TTS - Musik Yang Paling Mengguncang

TTS - Musik Yang Paling Mengguncang

KJRI di Chicago Tampil Memukau pada Chicago Travel Adventure Show (CTAS) 2020

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Nasib Nahas Warga di Depok, Ditusuk Tetangga Usai Menimpuk Anjing Peliharaan Pelaku dengan Batu

Nasib Nahas Warga di Depok, Ditusuk Tetangga Usai Menimpuk Anjing Peliharaan Pelaku dengan Batu

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Kagetnya warga beli rumah subsidi jokowi di cikarang, bangunan selesai dibangun dalam 1,5 bulan, cerita warga beli rumah subsidi proyek jokowi di cikarang, tapi tetangganya cuma satu, menelusuri rumah subsidi jokowi di cikarang: sedikit penghuni, penuh ilalang, dan tembok rentan roboh, maling leluasa jarah isi rumah subsidi proyek jokowi di cikarang, ambil kloset hingga meteran listrik, warga perumahan subsidi jokowi: dulu kami dijanjikan ada rumah sakit dan sekolah, ternyata enggak ada, now trending.

Luhut Bilang, Negara Akan Danai Makan Bergizi, Dimulai Rp 20 Triliun

Luhut Bilang, Negara Akan Danai Makan Bergizi, Dimulai Rp 20 Triliun

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Ada Indikasi "Fraud" Indofarma, Kementerian BUMN Bakal Tempuh Jalur Hukum

Virgoun Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Virgoun Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Tuhan Sudah Kasih Jodoh Saya Orang Rohingya, Saya Syukuri Saja”

“Tuhan Sudah Kasih Jodoh Saya Orang Rohingya, Saya Syukuri Saja”

Jokowi Disebut Tolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina, Ini Respons Menkumham

Jokowi Disebut Tolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina, Ini Respons Menkumham

Istana Bantah Arahkan Penegak Hukum Usut Kasus Sekjen PDI-P Lantaran Kritik Pemerintah

Istana Bantah Arahkan Penegak Hukum Usut Kasus Sekjen PDI-P Lantaran Kritik Pemerintah

Maling Leluasa Jarah Isi Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Ambil Kloset hingga Meteran Listrik

Mungkin Anda melewatkan ini

Selain Kasus Km 50, Hendra Kurniawan Juga Libatkan Acay Saat Tangani CCTV

Selain Kasus Km 50, Hendra Kurniawan Juga Libatkan Acay Saat Tangani CCTV "Red Notice" Djoko Tjandra

Viral Video Hakim Curhat Kasus Ferdy Sambo, PN Jaksel Pastikan Sidang Objektif dan Profesional

Viral Video Hakim Curhat Kasus Ferdy Sambo, PN Jaksel Pastikan Sidang Objektif dan Profesional

KPU Jamin Libatkan Parpol Susun Dapil DPR dan DPRD Provinsi

KPU Jamin Libatkan Parpol Susun Dapil DPR dan DPRD Provinsi

PPP Terima Puluhan Kader Baru, Bakal Diperkenalkan Saat Puncak Harlah Ke-50

PPP Terima Puluhan Kader Baru, Bakal Diperkenalkan Saat Puncak Harlah Ke-50

Eny Penghuni Rumah Terbengkalai Pernah Kirim Surat ke Tetangga, Isinya

Eny Penghuni Rumah Terbengkalai Pernah Kirim Surat ke Tetangga, Isinya "Ibu Haji, Saya Butuh Beras..."

www.kompas.com

  • Entertainment
  • Pesona Indonesia
  • Artikel Terpopuler
  • Artikel Terkini
  • Topik Pilihan
  • Artikel Headline
  • Harian KOMPAS
  • Kompasiana.com
  • Pasangiklan.com
  • Gramedia.com
  • Gramedia Digital
  • Gridoto.com
  • Bolasport.com
  • Kontan.co.id
  • Kabar Palmerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

logo

  • Disabilitas

News

  • Megapolitan
  • Liputan Khusus
  • Zona MPR RI

First Travel, Kasus Penipuan Jemaah yang Menghebohkan

Tiga bos First Travel gunakan dana jemaah untuk foya-foya.

Nila Chrisna Yulika

Diperbarui 30 Mei 2018, 08:26 WIB Diterbitkan 30 Mei 2018, 08:26 WIB

Pedang Hingga Senapan Ditunjukkan di Sidang Lanjutan First Travel

Liputan6.com, Jakarta - Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Tiga bos First Travel bak disambar petir di siang bolong. Siapa sangka, hidupnya yang dulu tajir melintir kini berubah 180 derajat.

Setiap hari tidur bersama tahanan beralaskan tikar, serta makan dengan lauk seadanya dan dijatah pula. Begitulah risiko yang harus diterima mereka. Ternyata, harta mereka didapat dari hasil menjalankan biro perjalanan umrah bodong.

Perjalanan karier mereka dimulai saat membuka usaha perjalanan haji dan umrah pada 2015. Perusahaan itu bernama First Travel.

Advertisement

Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dibantu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki berduet membuat perusahaan wisata religi itu. Sang promotor, Andika Surachman, menawarkan wisata religi di bawah harga standar.

Ia menyajikan lima kategori untuk memikat hati konsumen. Bahkan, di antara kategori itu ada satu paket yang benar-benar murah meriah. Tak pelak jadi paket paling digembor-gemborkan dalam promosinya. Namanya umrah Promo 2017. Bayangkan, jemaah cukup merogoh kocek Rp 14,2 juta. Tak masuk akal bukan? Ya memang.

Andika Surachman juga menyadari nominal segitu tidak mencukupi membiayai satu perjalanan ibadah umrah. Apalah daya, itu merupakan cara agar tidak kalah bersaing. Strategi dugaan penipuan itu dianggap sebagai jalan keluar.

Cara itu dimulai dengan membuka cabang First Travel . Cabang-cabang itu bertugas memasarkan paket umrah, dan menerima pendaftaran calon jemaah di wilayah dan sekitarnya. Cabang itu berada di daerah Medan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kuningan (Jakarta Selatan), Bandung, Sidoarjo, dan Bali.

Kemudian, dia merekrut agen kemitraan yang tersebar di seluruh Indonesia yang jumlahnya 1.173 orang, tapi yang aktif 835 orang. Agen berasal dari para alumnus jemaah umrah First Travel .

Ia ingin para agen tersebut menceritakan pengalaman menggunakan paket umrah promo First Travel. Tidak cuma-cuma, para agen bakal mendapatkan fee menggiurkan bila berhasil menarik calon jemaah. Dari Rp 200 ribu per orang hingga Rp 900 ribu. Fee akan dibayarkan setelah jemaah pulang umrah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini .

Gaet Artis Papan Atas

Syahrini Jadi Saksi di Sidang First Travel

Semakin giat mempromosikan paket murah sampai-sampai First Travel menggunakan jasa artis Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini. Pelantun "Kau memilih Aku" mendapatkan pelayanan VIP tanpa bayar sepeser pun. Timbal baliknya, ia harus mempromosikan First Travel di Instagram-nya.

Masih banyak lagi cara-cara First Travel untuk menggaet jemaah. Tak sia-sia promosinya membuahkan hasil sejak Januari 2015 hingga Juni 2017, First Travel berhasil merangkul 93.295 calon jemaah.

Mereka sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan uang untuk paket umrah. Total uang yang disetorkan mencapai Rp 1.319.535.402.852. Uang itu dihimpun ke rekening atas nama First Travel.

Namun nyatanya, First Travel baru memberangkatkan 29.985 anggota jemaah dari total 93.295 orang. Sisanya, 63.310 orang harus menelan pil pahit. Gagal berangkat, uang jemaah pun melayang. Tidak main-main, jumlahnya mencapai Rp 905.333.000.000.

Parahnya, uang miliaran itu diduga digunakan membiayai seluruh operasional kantor First Travel, gaji pegawai, fee agen. Tercatat, Andika Surachman, selaku Direktur Utama, mendapatkan gaji Rp 1 miliar. Sementara istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, memperoleh Rp 500 juta.

Uang itu disebutkan membiayai kepentingan pribadi, terutama memuaskan hasrat Anniesa Devitasari Hasibuan.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Saat membacakan dakwaan, JPU menyebutkan bahwa uang itu dihambur-hamburkan untuk membiaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8.600.000.000.

Duit untuk Foya-Foya

[Bintang] Foto Bos First Travel, Anniesa Hasibuan dengan Kehidupan Mewahnya

Fakta mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Institusi ini membeberkan secara gamblang aliran uang jemaah dan aset bos First Travel. Kepala PPATK Kiagus Badaruddin menyebut ada aliran dana jemaah diperuntukkan kegiatan fashion show Anniesa dan Andika di Amerika Serikat.

"Satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashion- nya, itu kami sudah tahu," kata Kiagus.

"Ada yang buat buka rekening, ada yang digunakan untuk beli tiket, nyewa hotel dan semacamnya. Untuk berangkatkan jemaah, jadi yang terkait langsung ada untuk operasional perkantoran, untuk pribadi juga ada," kata dia.

Tidak hanya itu, PPATK memastikan aset restoran di London, Inggris milik bos First Travel merupakan uang setoran calon jemaah umrah yang batal diberangkatkan.

"Iya, aset itu kalau kami kan dari pihak transaksi, kalau transaksi ada. Artinya ya yang tercatat dalam transaksi ada dana untuk membeli aset itu," ucapnya.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri pada saat itu, Brigjen Rikwanto menambahkan, bos First Travel juga menggunakan keuntungan dari dana jemaah untuk berfoya-foya. Itu diketahui setelah polisi tidak menemukan adanya keuntungan yang didapat oleh First Travel.

"Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh jemaahnya," ujar Rikwanto.

PPATK juga menemukan sisa dana Rp 7 miliar dari rekening First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK.

Berkas perkara bos perusahaan yang sudah menipu ribuan jemaah itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Depok pada awal Desember. Kini, Andhika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan akan segera menghadapi vonis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kontroversi dugaan atas penggunaan dana jamaah oleh Anniesa Hasibuan untuk pembiayaan di acara New York Fashion Week semakin kuat. VOA

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

First Travel

Penipuan umrah, sidang first travel, vonis first travel.

Ady Anugrahadi

Copa America 2024

Pemain Argentina Lionel Messi, kiri, ditantang oleh pemain Brasil Vini Jr saat pertandingan sepak bola kualifikasi untuk Piala Dunia FIFA Qatar 2022 di stadion Bicentenario di San Juan, Argentina, Selasa, 16 November 2021. (AP Photo/Natacha Pisarenko)

Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini

Penyerang  Argentina, Lionel Messi merayakan trofi  Copa America 2021 bersama rekannya usai mengalahkan Brasil 1-0 dalam pertandingan final di stadion Maracana, Brasil, Minggu (11/7/2021). Inilah kali pertamanya  Messi mempersembahkan trofi juara bagi Albiceleste. (AP Photo/Bruna Prado)

HEADLINE: Copa America 2024 Jadi Pembuktian Misi Terakhir Lionel Messi Bersama Argentina, Kans Tambah Rekor?

Penyerang Argentina, Lionel Messi (kiri), bersama putra-putranya Thiago, Ciro, dan Mateo, serta kiper Emiliano Martinez, Cristian Romero, Nahuel Molina, dan Nicolas Tagliafico saat menyanyikan lagu kebangsaan menjelang laga uji coba kontra Panama di Stadion Monumental, Buenos Aires, Jumat (23/3/2023) pagi WIB. (AFP/Juan Mabromata)

Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Juara Bertahan Pantang Anggap Remeh

Banner Infografis Jadwal Copa America 2024 Babak Penyisihan Grup A, B, C, D (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Jadwal Copa America 2024 Babak Penyisihan Grup A, B, C, D

Vidio Siarkan Laga Pemanasan Jelang Copa America 2024 Argenaina vs Guatemala

Vidio Siarkan Laga Pemanasan Jelang Copa America 2024 Argentina vs Guatemala

Indosiar bakal menyiarkan secara eksklusif kompetisi sepak bola utama benua Amerika, Copa America USA 2024, yang bergulir mulai 21 Juni hingga 15 Juli 2024 mendatang. (Istimewa)

Indosiar Bakal Siarkan Eksklusif Copa America USA 2024: Ajang Perebutan Takhta 16 Negara Bagian Amerika

Judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Menkominfo Ancam Tutup Telegram, Jika Peringatan Ketiga Tidak Direspons

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menkominfo Bersiap Beri SP3 ke Telegram, Ancam Tutup Jika Tak Digubris

Ilustrasi judi slot online.

7 Fakta Judi Online, Transaksi di Kalangan Atas Sentuh Rp 40 Miliar hingga 80 Ribu Anak Jadi Pemain

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkap tiga tugas yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bentuk Satgas Khusus Perangi Judi Online, Pemerintah Berharap Dukungan Penuh Masyarakat

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)

Wapres Usul Cabut Bansos jika Penerima Ketahuan Main Judi Online

Darurat judi online di Indonesia, PPATK menyatakan ada uang sebesar Rp5 triliun yang mengalir ke 20 negara dari aktivitas judi online. Dalam 3 bulan saja, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp100 triliun.

VIDEO: Diskusi: Darurat Judi Online: Uang Rp5 Triliun Mengalir ke 20 Negara dalam 5 Tahun Terakhir

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut. Rencananya aksi demonstrasi akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.

Kala Buruh Ikut Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Menara telekomunikasi Mitratel (Foto: Mitratel).

Cara Mitratel Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

Sungai Cisadane di Tangerang dipilih sebagai lokasi operasional Neon Moon II karena terkenal sebagai salah satu sungai di Jawa Barat dengan emisi tertinggi. Menurut riset, sekitar 1000 ton sampah diperkirakan mengalir dari Sungai Cisadane ke Laut Jawa setiap tahunnya.(Liputan6.com/IG/@theoceancleanup)

Sampah Plastik Menggunung di Idul Adha, Apa Penyebabnya?

Resep rendang kering usus sapi di khas Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Mencicipi Rendang Kering Usus Sapi Kurban Khas Gorontalo

Perajin besek di Banyuwangi memetik untuk penjualan saat Idul Adha. (Hermawan/Liputan6.com)

Perajin Besek Bambu di Banyuwangi Raup Cuan Saat Idul Adha

Sejumlah penumpang menunggu kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (19/5/2022). PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) membuat aturan baru tentang perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek, yakni menambah kapasitas penumpang menjadi 80 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

KRL Jabodetabek Angkut 2,5 Juta Penumpang saat Libur Panjang Idul Adha 2024

Pandangan udara saat Umat Muslim melaksanakan salat menghadap Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Jutaan umat Islam dari berbagai negara semakin memadati Masjidil Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji. (AP Photo/Dar Yasin)

Teks Khutbah Jumat: Renungan atas Capaian Ibadah Haji

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, BBKK Surabaya Siapkan Sarana dan Prasarana Kesehatan

VIDEO: Sambut Kepulangan Jemaah Haji, BBKK Surabaya Siapkan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Lebih dari 550 jemaah haji meninggal dunia, potret jenazah ditinggalkan di tepi jalan jadi viral. (dok. tangkapan layar video X @yo2thok/https://x.com/yo2thok/status/1803165223374954747/video/)

Lebih dari 550 Jemaah Haji 2024 Meninggal Dunia, Potret Jenazah Diduga Ditinggalkan di Tepi Jalan Jadi Viral

Buya Yahya membuka SMP Al-Bahjah An-Nahl di Tangerang, melengkapi sekolah Al-Bahjah tingkat SD, SMP dan SMA yang telah dibangun di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Jemaah Indonesia Pulang Mulai 22 Juni 2024, Haruskah Dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah? Ini Kata Buya Yahya

Selebgram Bianca Kartika berangkat haji melalui kuota Korea Selatan. (sumber: Instagram/biancakartika)

TikToker Bianca Kartika: Korea Tidak Kenal Istilah Haji Reguler, ONH Plus, dan Haji Furoda

Swizz Beatz, suami Alicia Keys. (Instagram/ therealswizzz)

Rapper Swizz Beatz Suami Alicia Keys Naik Haji, Dapat Dukungan Penuh Cinta dari Istri

jemaah umrah first travel

  • Kamis, 20 Juni 2024
  • DI Aceh SerambiNews.com Prohaba.co TribunGayo.com
  • Sumatera Utara Tribun-Medan.com
  • Sumatera Barat TribunPadang.com
  • Riau TribunPekanbaru.com
  • Kepulauan Riau TribunBatam.id
  • Jambi TribunJambi.com
  • Sumatera Selatan TribunSumsel.com Sripoku.com
  • Bangka Belitung BangkaPos.com PosBelitung.co BabelNews.id
  • Bengkulu TribunBengkulu.com
  • Lampung TribunLampung.co.id
  • Jakarta TribunJakarta.com WartaKotalive.com
  • Banten TribunBanten.com TribunTangerang.com
  • Jawa Barat TribunJabar.id TribunnewsDepok.com TribunBekasi.com TribunnewsBogor.com TribunPriangan.com TribunCirebon.com
  • Jawa Tengah TribunJateng.com TribunSolo.com TribunBanyumas.com TribunMuria.com Tribun-Pantura.com TribunMataraman.com
  • Jawa Timur TribunJatim.com Surya.co.id SuryaMalang.com TribunMadura.com TribunJatim-Timur.com
  • Jogja TribunJogja.com
  • Bali Tribun-Bali.com
  • Kalimantan Barat TribunPontianak.co.id
  • Kalimantan Tengah TribunKalteng.com
  • Kalimantan Timur TribunKaltim.co
  • Kalimantan Utara TribunKaltara.com
  • Kalimantan Selatan BanjarmasinPost.co.id
  • Sulawesi Barat Tribun-Sulbar.com
  • Sulawesi Selatan Tribun-Timur.com TribunToraja.com
  • Sulawesi Tenggara TribunnewsSultra.com
  • Sulawesi Tengah TribunPalu.com
  • Sulawesi Utara TribunManado.co.id
  • Gorontalo TribunGorontalo.com
  • Nusa Tenggara Barat TribunLombok.com TribunMataram.com
  • Nusa Tenggara Timur TribunFlores.com Pos-Kupang.com
  • Maluku Utara TribunTernate.com
  • Maluku TribunAmbon.com
  • Papua Tribun-Papua.com
  • Papua Barat TribunPapuaBarat.com
  • Sorong TribunSorong.com
  • Ikuti Kami Youtube Facebook Instagram Twitter Google News Tiktok
  • Hi, Profile Kirim Images Logout
  • Login Belum punya akun? Mendaftar
  • Pemilu Legislatif
  • Sejarah Pemilu
  • Agenda Pemilu
  • Breaking News
  • Viral Lokal
  • Berita Viral
  • UIN Alauddin
  • Universitas Dipa
  • Citizen Reporter
  • Lokal Bercerita
  • Pesona Desa
  • Public Services
  • TribunTimurWiki.com
  • Indeks Berita
  • Mamuju Utara
  • Mamuju Tengah
  • TribunTimurTravel.com

Soal Jemaah Telantar Usai Wukuf, Travel Tanur Siapkan Kompensasi dan Voucher Umrah

Pt tanur mutmainnah juga memberikan tambahan apresiasi/hadiah kepada para jemaah berupa voucher umroh senilai rp15 juta., penulis: darullah | editor: hasriyani latif.

Soal Jemaah Telantar Usai Wukuf, Travel Tanur Siapkan Kompensasi dan Voucher Umrah

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - PT Tanur Mutmainnah Tour memberikan kompensasi terhadap para jemaah haji .

Dispensasi tersebut diberikan pasca adanya jemaah yang merasa dirugikan dengan pelayanan yang diberikan.

Travel Tanur siap memberikan kompensasi berupa pengembalian biaya akomodasi kepada semua jemaah haji .

Kompensasi tersebut akan segera dicairkan paling lambat September 2024.

Selain itu, PT Tanur Mutmainnah juga memberikan tambahan apresiasi/hadiah kepada para jemaah berupa voucher Umroh senilai Rp15 juta.

Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Asal Makassar Telantar Usai Wukuf, Nunggu Bus 6 Jam Tidur Beratapkan Langit

Hal itu terungkap pada saat Owner PT Travel Tanur Muthmainnah Tour, Muh Reza Pahlevi memimpin pertemuan dengan perwakilan jemaah haji di Al-Asriya Hotel di tanah suci Makkah, Rabu (19/6/2024).

Seorang jamaah haji inisial AA mengatakan pihaknya telah mengikuti pertemuan bersama owner PT Tanur.

"Dan pihak travel bersedia untuk memberikan kompensasi . Bahkan memberikan voucher umroh senilai Rp 15 juta," ujarnya kepada Tribun-Timur.com via pesan WhatsApp, Kamis (20/6/2024).

Terkait keterlambatan jemputan bus sewaktu wukuf, kata AA, pihak travel menjelaskan bahwa itu karena bus tersebut menerima bookingan juga dari travel lain, yang seharusnya daur kamil artinya di booking secara keseluruhan dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Tp ala kulli hal, Alhamdulillah kita mendapat bus pengganti walau jamaah harus menunggu," jelasnya.

"Setelah pertemuan kemarin, maka kita sudah sama-sama mengertilah. Karna memang kita membutuhkan penjelasan terkait hal itu,"  tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga ditelantarkan pihak travel usai wukuf.

Diketahui, ratusan jemaah ini menggunakan jasa travel PT Tanur Mutmainnah Tour .

Secara keseluruhan, travel ini membawa sekitar 1.000 jemaah.

Muh Reza Pahlevi

Pt tanur mutmainnah tour, jemaah haji, jemaah telantar.

45 Daftar Kosmetik Halal MUI, Bisa Jadi Pilihan Perawatan Kulit Berbahan Aman

BERITA TERKINI

Berita populer.

Jemaah-Haji-asal-Kabupaten-Wajo-saat-berada-di-Muzdalifah.jpg

Kondisi 474 Jemaah Haji Wajo Sulsel Sehat, Kini Persiapan Tawaf Ifadah

Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-bersama-istri-Eny-Retno-Yaqut.jpg

Mekah Macet, Jemaah Haji Indonesia Diminta Standby di Hotel

ok-prii-b11.jpg

Ratusan Jamaah PT Travel Tanur Mutmainnah Asal Makassar Terlantar di Mekkah

Kemang sulsel ancam sanksi travel yang terlantarkan jamaah haji di mekkah.

Kondisi-jemaah-haji-PT-Travel-Tanur-Muthmainnah-di-tanah-suci-mekkah-vg.jpg

Kesaksian Jemaah Haji Asal Makassar Ditelantarkan Usai Wukuf : Tidak Dikasih Makanan, Minuman

Jual Tanah Sawah Luas 3863m SHM Dalam Zona Kuning Di Kaliwungu Pakem - Sleman Yogyakarta

© 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media .

All right reserved, privacy policy, pedoman media siber, terms of use.

ComScore

Kompas.com

  • Mode Terang
  • Gabung Kompas.com+
  • Konten yang disimpan
  • Konten yang disukai
  • Berikan Masukanmu

www.kompas.com

  • Megapolitan
  • Surat Pembaca
  • Kilas Daerah
  • Kilas Korporasi
  • Kilas Kementerian
  • Sorot Politik
  • Kilas Badan Negara
  • Kelana Indonesia
  • Kalbe Health Corner
  • Kilas Parlemen
  • Konsultasi Hukum
  • Infrastructure
  • Apps & OS
  • Tech Innovation
  • Kilas Internet
  • Elektrifikasi
  • Timnas Indonesia
  • Liga Indonesia
  • Liga Italia
  • Liga Champions
  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Internasional
  • Sadar Stunting
  • Spend Smart
  • Smartpreneur
  • Kilas Badan
  • Kilas Transportasi
  • Kilas Fintech
  • Kilas Perbankan
  • Tanya Pajak
  • Kilas Investasi
  • Sorot Properti
  • Tips Kuliner
  • Tempat Makan
  • Panduan Kuliner Yogyakarta
  • Beranda UMKM
  • Jagoan Lokal
  • Perguruan Tinggi
  • Pendidikan Khusus
  • Kilas Pendidikan
  • Jalan Jalan
  • Travel Tips
  • Hotel Story
  • Travel Update
  • Nawa Cahaya
  • Ohayo Jepang
  • Kehidupan sehat dan sejahtera
  • Air bersih dan sanitasi layak
  • Pendidikan Berkualitas
  • Energi Bersih dan Terjangkau
  • Penanganan Perubahan Iklim
  • Ekosistem Lautan
  • Ekosistem Daratan
  • Tanpa Kemiskinan
  • Tanpa Kelaparan
  • Kesetaraan Gender
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan ekonomi
  • Industri, Inovasi & Infrastruktur
  • Berkurangnya Kesenjangan
  • Kota & Pemukiman yang Berkelanjutan
  • Konsumsi & Produksi yang bertanggungjawab

Cantikpreneurship

Jemaah Mulai Lempar Jumrah, Tandai Hari-hari Terakhir Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

Kompas.com tren, liputan haji 2024, diva lufiana putri,, ahmad naufal dzulfaroh.

Tim Redaksi

Diva Lufiana Putri

Penulis ahmad naufal dzulfaroh.

Dilansir dari Arab News , Minggu, tradisi lontar jumrah tak lepas dari kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Nabi Ibrahim bermimpi diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, Ismail, yang juga menjadi asal-usul tradisi kurban saat hari raya Idul Adha.

Mulailah Nabi Ibrahim melaksanakan perintah tersebut. Namun, di tengah perjalanan melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail, setan datang menggoda Ibrahim.

Nabi Ibrahim yang tidak tergoda pun melempari setan dengan tujuh batu kerikil untuk mengusirnya.

Jemaah haji akan menghabiskan waktu sekitar tiga hari di Mina untuk melakukan ritual melontar jumrah.

Baca juga: Makna Mendalam Wukuf di Arafah, Ritual Puncak Haji

Mereka akan berjalan di sebuah jalanan khusus menuju kompleks bertingkat yang menampung pilar-pilar besar.

Di tempat tersebut, jemaah haji akan melempar tujuh kerikil masing-masing pada tiga pilar sebagai lambang mengutuk setan dan membuang keburukan.

Diberitakan Kompas.id , Minggu, jadwal melontar jumrah ditetapkan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik, yakni 10-13 Zulhijah atau pada 16-19 Juni 2024.

Namun, terdapat waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah, yaitu mulai pukul 04.30-10.00 waktu Arab Saudi.

Pasalnya, jam-jam tersebut sangat padat, sehingga jemaah Indonesia diminta untuk tetap berada di tenda Mina masing-masing.

Baca juga: Apa Itu Tahallul yang Jadi Simbol Berakhirnya Rangkaian Ibadah Haji?

Ditutup dengan tawaf dan tahallul

Selama di Mina, jemaah haji juga akan mengunjungi Mekkah untuk melakukan tawaf, sebuah tradisi mengelilingi Kabah di Masjidil Haram sebanyak tujuh kali berlawanan arah jarum jam.

Jemaah selanjutnya akan melakukan tawaf…

Tag lempar jumrah ibadah haji 2024 haji 2024 jemaah haji melakukan lempar jumrah lempar jumrah tradisi terakhir ibadah haji.

#

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

jemaah umrah first travel

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

jemaah umrah first travel

Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah

jemaah umrah first travel

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

jemaah umrah first travel

TTS Eps 137: Yuk Lebaran

TTS Eps 136: Takjil Khas di Indonesia

TTS Eps 136: Takjil Khas di Indonesia

TTS Eps 135: Serba Serbi Ramadhan

TTS Eps 135: Serba Serbi Ramadhan

Games Permainan Kata Bahasa Indonesia

Games Permainan Kata Bahasa Indonesia

TTS - Serba serbi Demokrasi

TTS - Serba serbi Demokrasi

TTS Eps 130 - Tebak-tebakan Garing

TTS Eps 130 - Tebak-tebakan Garing

TTS - Musik Yang Paling Mengguncang

TTS - Musik Yang Paling Mengguncang

Sederet Masalah pada Haji 2024: Ada Makanan Basi dan Tenda Tak Layak

Terkini Lainnya

Tentara Israel Dikecam, Pakai Emblem 'Greater Israel' yang Caplok Wilayah Palestina dan Arab Saudi

Tentara Israel Dikecam, Pakai Emblem "Greater Israel" yang Caplok Wilayah Palestina dan Arab Saudi

Wapres Filipina Sara Duterte Mundur dari Kabinet, Ada Apa?

Wapres Filipina Sara Duterte Mundur dari Kabinet, Ada Apa?

Hari Ini Pengumuman Tes Substantif PPG Prajabatan 2024, Ini Cara Cek Hasilnya

Hari Ini Pengumuman Tes Substantif PPG Prajabatan 2024, Ini Cara Cek Hasilnya

Benarkah Daging Kambing Picu Hipertensi? Simak Faktanya

Benarkah Daging Kambing Picu Hipertensi? Simak Faktanya

Peserta Tunarungu Tak Lolos SNBT Karena Diminta Melepas ABD, SNPMB: Tidak Ada Hubungannya

Peserta Tunarungu Tak Lolos SNBT Karena Diminta Melepas ABD, SNPMB: Tidak Ada Hubungannya

Saat Bobby Singkirkan Musa Rajekshah dari Bursa Pilkada Sumut 2024...

Saat Bobby Singkirkan Musa Rajekshah dari Bursa Pilkada Sumut 2024...

Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Didukung 4 Partai Pro Prabowo

Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Didukung 4 Partai Pro Prabowo

Mulai 2025, SIM Indonesia Bisa Digunakan di 8 Negara Ini

Mulai 2025, SIM Indonesia Bisa Digunakan di 8 Negara Ini

9 Link untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024

9 Link untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024

Lebih dari 500 Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi, Ini Penyebab Terbanyak

Lebih dari 500 Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi, Ini Penyebab Terbanyak

Sistem Imigrasi Alami Gangguan, Calon Penumpang Pesawat Diimbau Datang Lebih Awal

Sistem Imigrasi Alami Gangguan, Calon Penumpang Pesawat Diimbau Datang Lebih Awal

Perusahaan China Beri Cuti 10 Hari untuk Pegawai yang Sedang Bersedih

Perusahaan China Beri Cuti 10 Hari untuk Pegawai yang Sedang Bersedih

Kontemplasi Makna Pengorbanan

Kontemplasi Makna Pengorbanan

Daging Kurban Bergerak Sendiri Setelah Dipotong, Apakah Aman Dikonsumsi?

Daging Kurban Bergerak Sendiri Setelah Dipotong, Apakah Aman Dikonsumsi?

Berapa Lama Waktu Tidur Seekor Anjing dalam Sehari?

Berapa Lama Waktu Tidur Seekor Anjing dalam Sehari?

Peneliti deteksi sinyal baru yang diduga dari pesawat mh370, akankah segera ditemukan, suplemen yang perlu dikonsumsi wanita berusia 50 tahun ke atas, ramai soal daftar "makeup" china disebut mengandung karsinogen, ini kata bpom, prakiraan bmkg: wilayah berpotensi hujan lebat, angin kencang, dan petir 20-21 juni 2024, rupiah tembus rp 16.400 per dollar as dan marak badai phk, bagaimana kondisi ekonomi indonesia, now trending.

Luhut Bilang, Negara Akan Danai Makan Bergizi, Dimulai Rp 20 Triliun

Luhut Bilang, Negara Akan Danai Makan Bergizi, Dimulai Rp 20 Triliun

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Ada Indikasi 'Fraud' Indofarma, Kementerian BUMN Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ada Indikasi "Fraud" Indofarma, Kementerian BUMN Bakal Tempuh Jalur Hukum

Virgoun Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Virgoun Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Tuhan Sudah Kasih Jodoh Saya Orang Rohingya, Saya Syukuri Saja”

“Tuhan Sudah Kasih Jodoh Saya Orang Rohingya, Saya Syukuri Saja”

Jokowi Disebut Tolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina, Ini Respons Menkumham

Jokowi Disebut Tolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina, Ini Respons Menkumham

Istana Bantah Arahkan Penegak Hukum Usut Kasus Sekjen PDI-P Lantaran Kritik Pemerintah

Istana Bantah Arahkan Penegak Hukum Usut Kasus Sekjen PDI-P Lantaran Kritik Pemerintah

Maling Leluasa Jarah Isi Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Ambil Kloset hingga Meteran Listrik

Maling Leluasa Jarah Isi Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Ambil Kloset hingga Meteran Listrik

Mungkin anda melewatkan ini.

Ramai soal WNI Hilang Misterius di Jepang, Ini Penjelasan Kemenlu

Ramai soal WNI Hilang Misterius di Jepang, Ini Penjelasan Kemenlu

Polisi Jerman ke Suporter Inggris di Euro 2024: Isap Ganja Aja daripada Mabuk Bikin Rusuh!

Polisi Jerman ke Suporter Inggris di Euro 2024: Isap Ganja Aja daripada Mabuk Bikin Rusuh!

Jadwal Operasional BCA, BRI, BNI, BSI Selama Libur Idul Adha 2024

Jadwal Operasional BCA, BRI, BNI, BSI Selama Libur Idul Adha 2024

Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang

Densus 88 Tangkap Penjual Bubur Terduga Teroris di Karawang

Prabowo Pernah Sebut Koncoisme, Kini Gerindra Akui Bagi-bagi Jabatan Komisaris BUMN

Prabowo Pernah Sebut Koncoisme, Kini Gerindra Akui Bagi-bagi Jabatan Komisaris BUMN

www.kompas.com

  • Entertainment
  • Pesona Indonesia
  • Artikel Terpopuler
  • Artikel Terkini
  • Topik Pilihan
  • Artikel Headline
  • Harian KOMPAS
  • Kompasiana.com
  • Pasangiklan.com
  • Gramedia.com
  • Gramedia Digital
  • Gridoto.com
  • Bolasport.com
  • Kontan.co.id
  • Kabar Palmerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Pedoman Media Siber

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Nasib Jemaah Kalau First Travel Dinyatakan Pailit

Jika dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ini First Travel gagal berdamai dengan para krediturnya, maka ia akan dinyatakan pailit. Lalu bagaimana nasib para jemaah?

tirto.id - Pada mulanya First Travel membuat paket umrah murah, Rp14 juta saja. Ribuan orang tergiur sebab rerata harga paket umrah paling murah sekitar Rp18 juta. Mereka ramai-ramai mendaftar umrah ke First Travel.

Sayangnya, paket umrah murah itu ternyata iming-iming belaka. Ribuan calon jemaah yang sudah membayar lunas tak kunjung diberangkatkan. Sampai 6 Juni 2017, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 3.825 pengaduan dari calon jemaah First Travel.

Baca juga laporan khusus Tirto tentang First Travel:

Cara First Travel Menipu Jemaah Umrah

Kehidupan Glamor Anniesa Hasibuan, Pemilik First Travel

Pihak kepolisian juga turun tangan. Anniesa dan suaminya ditangkap dengan tuduhan penipuan. Sejumlah jemaah kemudian melayangkan permohonan penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU) atas First Travel ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Selasa, 22 Agustus 2017, PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel dinyatakan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia diberikan waktu PKPU sementara selama 45 hari untuk menyusun proposal perdamaian.

Dalam waktu 45 hari itu, sejumlah rapat kreditur akan digelar. Bukan hanya kreditur yang mengajukan permohonan PKPU ke pengadilan, tetapi semua pihak yang memiliki piutang atas First Travel. Pengadilan juga menunjuk empat orang pengurus, yakni Sexio Yuni Noor Sidqi, Abdillah, Ahmad Ali Fahmi, dan Lusyana Mahdaniar. Keempat pengurus ini bertugas menjembatani kepentingan kreditur dan debitur.

Baca juga: Jemaah First Travel Terbelah Soal PKPU

Belum ada pemberitahuan mengenai jadwal rapat kreditur perdana. Namun, dalam berbagai perkara PKPU, rapat perdana biasanya digunakan oleh para pengurus untuk perkenalan dan mendata seluruh utang. Sebelumnya, pengurus akan mengumumkan agar para kreditur sagera mendaftarkan utangnya dalam periode waktu yang ditentukan.

Rapat kreditur juga akan membahas upaya yang dilakukan First Travel selaku debitur untuk bisa melunasi seluruh utangnya. Kelak, seluruh kreditur lah yang menentukan akan menerima tawaran debitur atau tidak.

Jika proposal perdamaian diterima, maka utang akan dibayar sesuai perjanjian perdamaian. Apabila ditolak, maka First Travel akan dinyatakan pailit. Perusahaan agen perjalanan itu bisa meminta perpanjangan masa PKPU asalkan krediturnya setuju. Masa PKPU maksimal adalah 270 hari. Jika tak disetujui dan proposal perdamaian juga ditolak, maka ia dipastikan berujung pailit.

Infografik Jika First Travel Pailit

Lalu, apa yang akan terjadi setelah pailit?

Menurut Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ketika suatu perusahaan pailit, maka pengadilan akan menunjuk kurator yang mengambil alih pengelolaan aset. Seluruh aset perusahaan akan disita, dilelang, dan hasilnya dibagikan kepada para kreditur sesuai porsi utangnya.

Dalam proses kepailitan, para kreditur dibagi ke dalam tiga kategori; kreditur separatis, preferen, dan konkuren. Kreditur separatis terdiri dari mereka yang memegang jaminan. Saat perusahaan sudah dinyatakan pailit, kreditur separatis berhak menjual jaminan.

Kreditur preferen adalah kreditur dengan prioritas pembayaran utang paling utama. Mereka yang termasuk dalam kategori ini biasanya adalah para karyawan dan kantor pajak. Sementara kreditur konkuren adalah para kreditur yang tidak memegang jaminan sama sekali dan menjadi prioritas terakhir penyelesaian utang. Para jemaah yang melayangkan permohonan PKPU ke pengadilan masuk ke dalam kategori ini.

Sampai 22 Agustus, Bareskrim mencatat ada 58.682 jemaah yang belum mendapatkan ganti rugi. Apabila dipukul rata dengan biaya paket umrah Rp14,3 juta, dan biaya carter pesawat sebesar Rp2,5 juta per jamaah, maka First Travel masih memiliki tanggungan sekitar Rp848,7 miliar.

Dengan adanya data Bareskrim Polri yang mencatat utang First Travel pada penyedia tiket pesawat sebesar Rp85 miliar, utang pada penyedia layanan visa Rp9,7 miliar, dan hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar, maka total tanggungan First Travel mencapai sekitar Rp967 miliar.

Baca juga: Pemilik First Travel Punya Tanggungan Hampir Rp1 Triliun

Sementara itu, pada 19 Agustus lalu, Bareskrim Polri mencatat total aset First Travel hanya sekitar Rp80 miliar. Jauh lebih kecil dari total utangnya. Apabila kelak dinyatakan pailit, kurator yang ditunjuk pengadilan tentu akan melakukan penelusuran terhadap aset. Pihak kurator juga berhak menggugat jika menemukan pengalihan aset selama masa kepailitan.

Terlepas dari semua itu, ketika nilai aset perusahaan pailit lebih kecil dari total utangnya, maka kemungkinan besar para kreditur tak mendapatkan haknya secara penuh. Kurator akan mendahulukan membayar kewajiban kepada kreditur preferen. Isinya berupa tunggakan pajak, gaji serta pesangon karyawan First Travel.

Jemaah yang dalam hal ini adalah kreditur konkuren akan menjadi prioritas terakhir. Kalaulah asetnya tak mencukupi, mereka tentu akan gigit jari.

Baca juga laporan seputar penelusuran PPATK atas aliran dana jemaah First Travel:

PPATK: Ada Aliran Dana First Travel untuk Bisnis Anniesa Hasibuan

PPATK Temukan Rp7 Miliar di 50 Rekening Terkait First Travel

Artikel Terkait

Di balik penundaan putusan perdata first travel di pengadilan depok, kasus perdata first travel belum selesai, hakim tunda baca putusan, wapres ma'ruf amin minta aset first travel dikembalikan ke jemaah, kejaksaan tunda eksekusi aset first travel sampai selesai kajian, elektabilitas rk di jakarta anjlok usai nama anies & ahok muncul, salah, timnas indonesia menolak ikut piala aff 2024, warga tolak kenaikan harga minyakita: percuma ri penghasil sawit, indofarma pakai nama karyawan untuk pinjaman online rp1,26 m, sudirman said: lebih dari "warga negara biasa", jerit warga kecil di tengah rencana zulhas naikkan het minyakita, sengkarut parpol guram usai pileg: terjebak konflik internal, kejadian blackout di sumatra: pln tak belajar dari kasus 2019, setoran dolar eksportir turun jadi us$1,73 miliar pada juni 2024, sebanyak 295 jemaah hajinya dibadalkan karena sakit hingga wafat, lelang srbi laris manis, tembus rp666,53 triliun, bi rilis kebijakan baru untuk tarik modal asing masuk ke ri, mpr: haji tahun ini lebih baik, jemaah wafat berkurang, pengadilan tinggi memperkuat vonis 6 tahun penjara hasbi hasan, jamdatun feri wibisono ditunjuk jadi wakil jaksa agung, bus shalawat kembali beroperasi layani jemaah setelah armuzna, airlangga: pertemuan prabowo dan petinggi kim tak bahas kabinet, eks dirut hutama karya jadi tersangka korupsi tol trans sumatra, pleidoi terdakwa korupsi bank jateng seret bendahara pn semarang, link live streaming spanyol vs italia euro 2024 & jam tayang tv, biodata achsanul qosasi, dari partai mana, & terjerat kasus apa, live streaming denmark vs inggris euro 2024 & jam tayang tv, grabscholar hadirkan bantuan dana pendidikan bagi ribuan pelajar.

The Unique Burial of a Child of Early Scythian Time at the Cemetery of Saryg-Bulun (Tuva)

<< Previous page

Pages:  379-406

In 1988, the Tuvan Archaeological Expedition (led by M. E. Kilunovskaya and V. A. Semenov) discovered a unique burial of the early Iron Age at Saryg-Bulun in Central Tuva. There are two burial mounds of the Aldy-Bel culture dated by 7th century BC. Within the barrows, which adjoined one another, forming a figure-of-eight, there were discovered 7 burials, from which a representative collection of artifacts was recovered. Burial 5 was the most unique, it was found in a coffin made of a larch trunk, with a tightly closed lid. Due to the preservative properties of larch and lack of air access, the coffin contained a well-preserved mummy of a child with an accompanying set of grave goods. The interred individual retained the skin on his face and had a leather headdress painted with red pigment and a coat, sewn from jerboa fur. The coat was belted with a leather belt with bronze ornaments and buckles. Besides that, a leather quiver with arrows with the shafts decorated with painted ornaments, fully preserved battle pick and a bow were buried in the coffin. Unexpectedly, the full-genomic analysis, showed that the individual was female. This fact opens a new aspect in the study of the social history of the Scythian society and perhaps brings us back to the myth of the Amazons, discussed by Herodotus. Of course, this discovery is unique in its preservation for the Scythian culture of Tuva and requires careful study and conservation.

Keywords: Tuva, Early Iron Age, early Scythian period, Aldy-Bel culture, barrow, burial in the coffin, mummy, full genome sequencing, aDNA

Information about authors: Marina Kilunovskaya (Saint Petersburg, Russian Federation). Candidate of Historical Sciences. Institute for the History of Material Culture of the Russian Academy of Sciences. Dvortsovaya Emb., 18, Saint Petersburg, 191186, Russian Federation E-mail: [email protected] Vladimir Semenov (Saint Petersburg, Russian Federation). Candidate of Historical Sciences. Institute for the History of Material Culture of the Russian Academy of Sciences. Dvortsovaya Emb., 18, Saint Petersburg, 191186, Russian Federation E-mail: [email protected] Varvara Busova  (Moscow, Russian Federation).  (Saint Petersburg, Russian Federation). Institute for the History of Material Culture of the Russian Academy of Sciences.  Dvortsovaya Emb., 18, Saint Petersburg, 191186, Russian Federation E-mail:  [email protected] Kharis Mustafin  (Moscow, Russian Federation). Candidate of Technical Sciences. Moscow Institute of Physics and Technology.  Institutsky Lane, 9, Dolgoprudny, 141701, Moscow Oblast, Russian Federation E-mail:  [email protected] Irina Alborova  (Moscow, Russian Federation). Candidate of Biological Sciences. Moscow Institute of Physics and Technology.  Institutsky Lane, 9, Dolgoprudny, 141701, Moscow Oblast, Russian Federation E-mail:  [email protected] Alina Matzvai  (Moscow, Russian Federation). Moscow Institute of Physics and Technology.  Institutsky Lane, 9, Dolgoprudny, 141701, Moscow Oblast, Russian Federation E-mail:  [email protected]

Shopping Cart Items: 0 Cart Total: 0,00 € place your order

Price pdf version

student - 2,75 € individual - 3,00 € institutional - 7,00 €

We accept

Copyright В© 1999-2022. Stratum Publishing House

jemaah umrah first travel

Kabar Haji 2024

Panas tembus 51,8 derajat, 500 lebih jemaah meninggal dunia.

Ilustrasi Jemaah Haji Meninggal Saat Haji

Puncak pelaksanaan ibadah haji baru saja usai, ratusan jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat suhu panas ekstrem. Selain itu, ratusan jemaah lain juga harus mendapatkan perawatan intensif.

Seperti dikabarkan Reuters, Rabu (19/6/2024), setidaknya 550 orang meninggal saat melaksanakan ibadah haji. Jumlah jemaah wafat ini dirilis kantor berita Prancis Agence France Presse (AFP) pada hari Selasa.

Dari data yang ada, sebanyak 323 orang yang meninggal dunia adalah jemaah asal Mesir. Sebagian besar dari jumlah ini meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan suhu panas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai pada hari Jumat, 14 Juni 2024 yang bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1445 H.

TV nasional Saudi melaporkan peningkatan suhu tertinggi terjadi pada hari Senin hingga menyentuh angka 51,8 derajat Celsius di Masjidil Haram, Makkah.

Sebuah studi yang dirilis pada 2024 oleh Journal of Travel and Medicine memproyeksikan kenaikan suhu global dapat melampaui strategi pencegahan panas.

Sebelumnya, studi pada 2019 yang dilakukan oleh Geophysical Research Letters juga mengatakan, ketika suhu meningkat di Arab Saudi yang gersang akibat perubahan iklim, para jemaah haji akan menghadapi "bahaya ekstrem".

Jemaah Meninggal Dunia

Kantor berita Tunisia Tunis Afrique Presse menyampaikan, sebanyak 35 warga negara Tunisia telah meninggal selama pelaksanaan ibadah haji. Sebagian besar penyebabnya adalah suhu panas yang ekstrem.

Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan telah mengeluarkan 41 izin pemakaman untuk para jemaah Yordania pada hari Selasa. Sebelumnya, kementerian juga telah mengatakan sedikitnya enam warga negara Yordania meninggal karena suhu panas selama musim haji.

Sementara itu, kantor berita pemerintah Iran, IRINN, melaporkan 11 warga negara Iran dikabarkan meninggal dunia dan 24 lainnya dirawat di rumah sakit selama musim haji.

Merujuk pada data Kementerian Kesehatan, jemaah haji asal Indonesia juga turut memperpanjang data jemaah yang wafat. Sebanyak 144 jemaah asal Indonesia meninggal selama haji. Data tersebut tidak menyebutkan apakah kematian tersebut disebabkan oleh suhu panas.

Ibadah Haji Butuh Fisik yang Prima

Pelaksanaan ibadah haji dilakukan satu tahun sekali, yakni pada bulan Dzulhijjah dalam kalender hijriah. Proses ibadah haji membutuhkan stamina dan kesehatan fisik yang prima.

Pada puncak ibadah haji, jutaan orang akan berkumpul di Makkah untuk mengerjakan rukun haji.

Seorang pejabat kesehatan Saudi menyampaikan kepada Reuters, sebelum banyak laporan kematian dikeluarkan, ia mengatakan bahwa pihak berwenang tidak melihat adanya keanehan jemaah haji yang meninggal dunia di tengah suhu yang sangat tinggi.

Sejauh ini, kementerian memberikan perawatan pada lebih dari 2.700 jemaah haji yang menderita penyakit akibat panas ekstrem.

Otoritas Saudi memperingatkan para peziarah untuk tetap terhidrasi dan menghindari berada di luar ruangan selama jam-jam terpanas antara pukul 11 pagi hingga 3 sore Waktu Arab Saudi (WAS).

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah massal terbesar di dunia. Berhaji menjadi kewajiban sekali seumur hidup bagi umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial.

Tahun ini dikabarkan ada lebih dari 1,8 juta jemaah dari seluruh dunia yang melakukan ibadah haji.

20D

Momen Kedatangan Jemaah Haji RI Kloter Terakhir di Bandara Jeddah

Dugaan jual beli 20 ribu kuota tambahan haji, legislator akan investigasi, kesaksian jamaah haji lihat banyak jasad tergeletak diduga imbas cuaca ekstrem, cerita jemaah ibadah haji saat panas ekstrem, banyak orang tergeletak di pinggir jalan, kematian jemaah haji di tengah panas ekstrem 51 derajat melonjak 2 kali lipat, foto raffi ahmad hingga rezky adhitya gunduli rambut usai ibadah haji, mabrur senyum semringah 12 selebritas jalani ibadah haji bareng pasangan.

Para Pengabdi Judi

Berita Terpopuler

Viral video jenazah tergeletak di jalanan, kemenag: bukan jemaah haji ri, sepekan pasca haji, saudi buka layanan umrah tanpa vaksin meningitis, forum sathu sesalkan dugaan politisasi kuota haji, puasa ayyamul bidh juni 2024: jadwal, niat dan tata caranya, tragedi muzdalifah tak terulang, waka mpr: haji tahun ini lebih baik, komentar terbanyak, bolehkah daging kurban diberikan untuk non-muslim, miris israel larang hewan kurban idul adha masuk gaza, nilai haji 2024 lebih baik, anwar abbas: tidak usah panas dikritik.

jemaah umrah first travel

IMAGES

  1. Bayar lunas, jemaah umrah tak kunjung diberangkatkan First Travel

    jemaah umrah first travel

  2. Jemaah umrah pertama Malaysia ke Tanah Suci

    jemaah umrah first travel

  3. First Travel Klaim Berangkatkan 6 Ribu Jemaah Umrah yang Tertunda

    jemaah umrah first travel

  4. 250 Calon Jemaah Umrah Laporkan First Travel ke Polda Metro Jaya

    jemaah umrah first travel

  5. Jemaah Umrah First Travel Mengadu ke DPR

    jemaah umrah first travel

  6. Ini cara calon jemaah umrah First Travel ambil kembali paspor

    jemaah umrah first travel

VIDEO

  1. Umrah Ke 4 Amaal

  2. Our First Umrah

  3. Rombongan Umrah Indonesia yang Pertama Kali Berangkat saat Pandemi

  4. Our First Umrah

  5. Kaaba dekh kar first time buhat roya😭 Alhumdulillah umrah done ❤️

  6. 5 Kesaksian Hesty Agustin, Pacar Kiki Hasibuan, Mulai Hubungan Lesbi hingga Foto Prewedding

COMMENTS

  1. Ubah Putusan, Mahkamah Agung Kembalikan Aset Jemaah Umrah First Travel

    Ubah Putusan, Mahkamah Agung Kembalikan Aset Jemaah Umrah First Travel. Warga menunggu mengurus pengembalian dana atau "refund" terkait permasalahan umroh promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). Mahkamah Agung menetapkan seluruh jemaah korban penipuan agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel akan ...

  2. Kenapa Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah? Ini Alasan MA

    Sempat Disita, Kini Aset First Travel Dikembalikan. Dalam putusan peninjauan kembali (PK), MA memutuskan untuk mengembalikan aset ribuan calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel untuk ...

  3. Putusan MA yang Kontroversial dan Rugikan Jemaah Umrah First Travel

    Uang Jemaah First Travel untuk Tas Mewah Hingga Beli Restoran di London. Andika dan Anniesa mendirikan First Travel pada 2009. Perusahaan terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan ibada umrah sejak mengantongi Keputusan Direktoran Jenderal Penyelenggaraan Umrah dan Haji Nomor D/746 Tahun 2013.

  4. Vonis Kasus First Travel: Andika 20 Tahun, Anniesa 18 Tahun Penjara

    tirto.id - Majelis hakim memvonis Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hukuman 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara. Kedua petinggi First Travel itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena menipu calon jemaah umrah. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Andika Surachman dengan pidana penjara selama 20 tahun dan kepada terdakwa II Anniesa Desvitasari Hasibuan dengan ...

  5. Aset First Travel Dirampas Negara, Mahkamah Agung Putuskan Dikembalikan

    JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu jemaah korban penipuan agen perjalanan haji dan umrah First Travel tampaknya sudah bisa merasa lega. Sebab, dalam putusan peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk mengembalikan aset korban kepada para jemaah yang sebelumnya dirampas negara. "Kabul," demikian tulis amar putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022, dilansir dari laman resmi MA ...

  6. Polemik perampasan aset kasus First Travel oleh negara: bagaimana agar

    Ilustrasi gambar umat Islam sedang melakukan ibadah di Makkah, Arab Saudi. Ribuan calon jemaah umrah menjadi korban penipuan agen perjalanan First Travel dengan total kerugian mencapai Rp 17 miliar.

  7. Adakah Harapan Jemaah First Travel Usai Gugatan Perdata Ditolak?

    tirto.id - Jemaah korban penipuan biro umrah First Travel kembali menerima pil pahit. Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan perdata korban yang tergabung dalam Persatuan Agen dan Jemaah Korban (Pajak) First Travel yang menuntut ganti rugi hingga Rp49 miliar. "Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima," kata Hakim Ramon Wahyudi ...

  8. Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian

    DEPOK, KOMPAS.com - Pengembalian dana milik para korban penipuan agen umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel perlahan menemui titik terang. Pada Rabu (7/6/2023), perwakilan korban First Travel menemui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Pertemuan diadakan untuk membahas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengembalian uang milik para korban First Travel.

  9. Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, MA: Negara Tidak Dirugikan

    Ketiganya divonis telah menipu dan menggelapkan uang 63.310 calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar. Namun, Pengadilan Negeri Depok menyatakan bahwa aset First Travel dirampas oleh negara sesuai Pasal 39 jo Pasal 46 jo Pasal 194 KUHP, bukan dikembalikan kepada jemaah yang telah merugi.

  10. Pengungkapan Kasus First Travel Setengah Hati

    Menanggapi utang piutang antara Andika dan rekan bisnis First Travel, jemaah umrah First Travel Tri Nurhadi mengatakan harusnya jemaah lebih diutamakan dibandingkan rekan bisnis. "Harusnya mementingkan jemaah dulu karena, bagaimanapun juga, vendor ada perjanjian khusus yang dibayarkan dengan uang hasil bisnis, bukan uang jemaah," ujar ...

  11. Telan Puluhan Ribu Korban, Masih Ingat Kasus Penipuan Berkedok Umrah

    Kasus First Travel pernah menjadi buah bibir di masyarakat lantaran menelan puluhan ribu korban jamaah umrah yang batal berangkat ke tanah suci, Mekkah. Kasus yang menelan korban penipuan mencapai 63.310 calon jemaah umrah dan kerugian hingga Rp 905 miliar ini telah menghiasi berbagai media massa tanah air pada tahun 2017 lalu.

  12. First Travel, Kasus Penipuan Jemaah yang Menghebohkan

    Agen berasal dari para alumnus jemaah umrah First Travel. Ia ingin para agen tersebut menceritakan pengalaman menggunakan paket umrah promo First Travel. Tidak cuma-cuma, para agen bakal mendapatkan fee menggiurkan bila berhasil menarik calon jemaah. Dari Rp 200 ribu per orang hingga Rp 900 ribu. Fee akan dibayarkan setelah jemaah pulang umrah.

  13. Kemenag Panggil First Travel karena Jemaah Umrah Tak Kunjung Berangkat

    Muhajirin juga menanyakan masalah penjadwalan ulang keberangkatan sejumlah jemaah umrah First Travel. Dia mengaku mendapat banyak keluhan tentang adanya sejumlah jemaah yang mengalami penundaan pemberangkatan. Ada juga jemaah yang mengadu terkait urutan keberangkatan. Meski mendaftar lebih dahulu, mereka mengaku ada jemaah lain yang mendaftar ...

  14. Soal Jemaah Telantar Usai Wukuf, Travel Tanur Siapkan Kompensasi dan

    Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Asal Makassar Telantar Usai Wukuf, Nunggu Bus 6 Jam Tidur Beratapkan Langit. Hal itu terungkap pada saat Owner PT Travel Tanur Muthmainnah Tour, Muh Reza Pahlevi memimpin pertemuan dengan perwakilan jemaah haji di Al-Asriya Hotel di tanah suci Makkah, Rabu (19/6/2024).

  15. Ragam Tempat Suci di Mekkah-Madinah yang Bisa Dijelajahi Jemaah Haji

    Terletak di Jabal an-Nur, sebuah gunung dekat Kota Mekkah, jemaah haji dan umrah dapat mengunjungi Hira Cultural District atau Distrik Budaya Hira yang menyimpan perpaduan khas antara budaya dan sejarah. Dilansir dari Arab News, Senin (17/6/2024), kawasan seluas 67.000 meter persegi ini menawarkan perjalanan mendalam melintasi waktu bagi jemaah.

  16. Sepekan Pasca Haji, Saudi Buka Layanan Umrah Tanpa Vaksin ...

    Pelaksanaan ibadah umrah dimulai lebih cepat dua pekan dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai hari ini, Kamis (20/6), atau belum genap sepekan puncak haji berlangsung Sabtu lalu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membuka layanan ibadah umrah. Menariknya, pelayanan umrah ini tanpa harus melakukan ...

  17. Kiprah First Travel: dari Sengsara, Berakhir di Penjara

    Brigjen Nahak mengatakan, akibat dugaan penipuan itu, sebanyak 35.000 calon jemaah umrah gagal pergi ke Tanah Suci. Dari pengembangan penyelidikan polisi, pemilik First Travel diduga memainkan dana jemaah umrah untuk kepentingan bisnis lain. Total uang calon jemaah umrah yang dicurigai polisi berhasil digasak oleh First Travel sekitar Rp550 miliar.

  18. Perbandingan Tenda Jemaah Haji Indonesia vs Korsel di Mina: Milik

    Suara.com - Kondisi tenda haji di Mina baru-baru ini menjadi sorotan publik karena dianggap tidak layak dan melebihi dari kapasitas semestinya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pada Selasa (18/6/2024) lalu, Cak Imin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tenda-tenda jemaah haji di Mina.

  19. Guru Besar UIN Jakarta Sebut Inovasi Haji Tekan Angka Kematian Jemaah

    Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyebut pemerintah melakukan berbagai inovasi untuk meminimalisir risiko yang terjadi, termasuk secara signifikan mengurangi angka kematian jemaah. "Kebijakan murur saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), keberadaan ...

  20. Jemaah Mulai Lempar Jumrah, Tandai Hari-hari Terakhir Pelaksanaan

    KOMPAS.com - Memasuki puncak ibadah haji 2024, jemaah memulai ritual lontar jumrah pada Minggu (16/6/2024), bertepatan dengan 10 Zulhijah 1445 Hijriah di Arab Saudi. Ritual tersebut menandai hari-hari terakhir pelaksanaan ibadah haji dan dimulainya perayaan Idul Adha bagi umat Islam. Lontar jumrah adalah kegiatan melemparkan batu sebanyak tujuh kali pada sebuah tiang, yang merupakan ...

  21. Usai Lontar Jumrah, Jemaah Diimbau Pulihkan Stamina sebelum ...

    Sedangkan jemaah haji yang mengambil nafar tsani, baru akan meninggalkan Mina pada hari ini, Rabu (19/6), setelah semuanya selesai lontar jumrah. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, jemaah diberi waktu melaksanakan lontar jumrah ula, wustha dan aqabah dari jam 05.00-17.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

  22. Ibadah Umrah Dibuka Pasca Haji, Arab Saudi Tidak Wajibkan Vaksin Meningitis

    Mekkah - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan, Pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan kepada umat Islam dunia untuk umrah mulai 14 Dzulhijjah 1445H bertepatan dengan tanggal 20 Juni 2024. Tidak hanya itu, jemaah umrah juga tidak diwajibkan vaksin meningitis.

  23. Nasib Jemaah Kalau First Travel Dinyatakan Pailit

    Sampai 22 Agustus, Bareskrim mencatat ada 58.682 jemaah yang belum mendapatkan ganti rugi. Apabila dipukul rata dengan biaya paket umrah Rp14,3 juta, dan biaya carter pesawat sebesar Rp2,5 juta per jamaah, maka First Travel masih memiliki tanggungan sekitar Rp848,7 miliar. Dengan adanya data Bareskrim Polri yang mencatat utang First Travel pada ...

  24. Elektrostal Map

    Elektrostal is a city in Moscow Oblast, Russia, located 58 kilometers east of Moscow. Elektrostal has about 158,000 residents. Mapcarta, the open map.

  25. 577 Jemaah Wafat di Tengah Panas Ekstrem, Bamsoet Pesan Begini

    Tujuannya agar para jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan lancar. Total Jemaah Wafat Imbas Panas Ekstrem Bertambah. Laporan jumlah jemaah wafat di tengah panas ekstrem Saudi kini mencapai angka 577 jemaah. Suhu di Saudi saat itu nyaris menembus 52 derajat Celsius atau tepatnya 51,8 derajat Celsius pada Senin (17/6/2024) kemarin.

  26. Visit Elektrostal: 2024 Travel Guide for Elektrostal, Moscow Oblast

    Travel Guide. Check-in. Check-out. Guests. Search. Explore map. Visit Elektrostal. Things to do. Check Elektrostal hotel availability. Check prices in Elektrostal for tonight, Jun 15 - Jun 16. Tonight. Jun 15 - Jun 16. Check prices in Elektrostal for tomorrow night, Jun 16 - Jun 17. Tomorrow night.

  27. The Unique Burial of a Child of Early Scythian Time at the Cemetery of

    Burial 5 was the most unique, it was found in a coffin made of a larch trunk, with a tightly closed lid. Due to the preservative properties of larch and lack of air access, the coffin contained a well-preserved mummy of a child with an accompanying set of grave goods. The interred individual retained the skin on his face and had a leather ...

  28. State Housing Inspectorate of the Moscow Region

    State Housing Inspectorate of the Moscow Region Elektrostal postal code 144009. See Google profile, Hours, Phone, Website and more for this business. 2.0 Cybo Score. Review on Cybo.

  29. Panas Tembus 51,8 Derajat, 500 Lebih Jemaah Meninggal Dunia

    Lebih dari 500 jemaah haji dilaporkan meninggal dunia. Panas Tembus 51,8 Derajat, 500 Lebih Jemaah Meninggal Dunia. ... detikHikmah Haji Dan Umrah . Kabar Haji 2024 Panas Tembus 51,8 Derajat, 500 Lebih Jemaah Meninggal Dunia ... Sebuah studi yang dirilis pada 2024 oleh Journal of Travel and Medicine memproyeksikan kenaikan suhu global dapat ...